Festival Street Dealin kembali digelar untuk kesebelas kalinya. Acara yang dilaksanakan pada 12-18 Desember 2017 di dua tempat utama, yaitu Gudang Sarinah Ekosistem dan Jalan Jatayu (Kebayoran), dan tiga galeri berbeda yakni D’Gallery, Third Eyed Space, dan Ruru Gallery, resmi di buka pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Polsek Kebayoran Lama Selatan.

Bhabinkamtibmas Polsek Kebayoran Lama Selatan, Widodo, mengungkapkan bahwa sebenarnya kegiatan corat-coret dinding ini melanggar Pasal 21 Perda No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum dan untuk menciptakan keindahan, kebersihan, serta ketertiban menuju Jakarta Baru. Pelaku corat-coret akan diancam hukuman penjara maksimal 60 hari atau denda maksimal Rp20 juta.

Makanya, Widodo mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi corat-coret, menulis, melukis, dan menempel iklan pada dinding atau tembok, jembatan penyeberangan orang, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan umum, serta sarana umum lainnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Hanya, Widodo juga memberikan penjelasan jika dilakukan dengan tujuan untuk mempercantik dan memberi keindahan, maka pihaknya akan mendukung. Seperti halnya yang dilakukan pada acara Street Dealin XI. Bhabinkamtibmas Polsek Kebayoran Lama Selatan sangat mendukung acara yang diselenggarakan oleh Gardu House dan disponsori oleh PT Propan Raya.

“Kami dari Polsek Kebayoran Lama Selatan mendukung kegiatan positif ini. Apalagi, tujuan dari acara ini adalah untuk mempercantik dan memperindah kampung. Kami juga melihat konsepnya jelas dan tidak ada unsur merusak. Jadi kami dukung acara yang dilakukan di Kampung Kebayoran lama selatan,” ucap Widodo.

Ada 19 titik yang akan digambar dengan menggunakan produk Propan Zebra Pro grafitti. “Kesembilan belas titik ini digambar dengan konsep bebas, tetapi tidak boleh menggambar sesuatu yang berhubungan dengan ras, sara, agama,” ucap Bima Chris, Direktur Gardu House sebagai penyelenggara Street Dealin.

Acara ini dihadiri oleh beberapa artis graffiti dalam dan luar negeri. Beberapa artis grafitti dalam negeri yang menyemarakkan acara ini berasal dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Malang, Bali, Aceh, dan Medan. Sementara, para artis grafitti yang sudah datang dari luar negeri berasal dari Vietnam, Philipina, China, Australia, Rusia, dan Eropa.

Penasaran dengan hasilnya, yuk datang ke sini!

KOMENTAR

Ada 1 komentar untuk artikel ini
Reza Maulana14-Dec-2017 13:52:06
mantap
Berita Terkait
Acara Festival Street Dealin XI resmi dibuka pada hari ini,…
Street Dealin, festivalnya para pelaku street art dan mural berskala…
Acara Festival Street Dealin XI, ajangnya para penggiat dan peminat…
Street Dealin XI, sebuah projek kerjasama yang diinisiasi oleh Gardu…
Bagi para pecinta graffiti, acara Street Dealin yang melibatkan banyak…
Gardu House kembali berhasil menunjukan eksistensinya sebagai komunitas penyelenggara Street…