Komitmen PT Propan Raya dalam mengembangkan beragam produk inovasi cat yang ramah lingkungan terus membuahkan berbagai penghargaan. Kali ini, setelah melalui berbagai proses pengujian yang dilakukan oleh PT IAPMO Group Indonesia & Green Product Council Indonesia, PT Propan Raya dinyatakan berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).
PT Propan Raya memperoleh sertifikat SNI berdasarkan Surat Keputusan Sertifikasi dengan nomor 92/IAPMO/VI/2019 yang dikeluarkan oleh PT IAPMO Group Indonesia pada 20 Juni 2019, sedangkan sertifikat GLI diperoleh berdasarkan surat keputusan nomor 001/CHM/SK-GLI/I/2018 yang dikeluarkan oleh Green Product Council Indonesia pada 25 Juni 2019.
Surat ini menyatakan bahwa berdasarkan hasil tinjauan sertifikasi yang dilakukan pada 10 Juni 2019, PT IAPMO Group Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat SNI sesuai dengan SNI 3564:2014 dan ISO 9001:2015.
Sementara, Green Product Council Indonesia memutuskan memberikan sertifikat GLI kepada PT Propan Raya dengan peringkat “Gold” untuk 5 (lima) produk cat tembok, meliputi Decorcryl, Decorshield, Decorsafe, Decorflex, dan Eco Emulsion,
Chairman Green Product Council Indonesia (GPC Indonesia), Hendrata Atmoko, saat mengumumkan dan menyerahkan sertifikat di kantor Propan.
Penilaian ini berdasarkan hasil skema sertifikasi tipe 5 yang menggabungkan antara asesmen proses produksi sistem manajemen berdasarkan ISO 9000:2015 (sistem manajemen mutu) dengan pengujian produknya.
Artinya pengujian tidak hanya dilakukan sebatas mengetes kualitas produk, tetapi menyangkut keseluruhan proses, mulai dari barang didesain, bahan yang digunakan, bagaimana proses pembuatannya, hingga barang tersebut dapat diterima oleh customer.
Dari sisi kualitas produk, yang jelas dari bahan hingga proses pembuatan harus aman terhadap lingkungan, serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti heavy metals, apeo, biocid, rendah VOC, dan lain sebagainya. Senada dengan bahan, kemasannya pun harus bebas heavy metal.
Penyerahan sertifikat kepada Presiden Direktur PT Propan Raya Hendra Adidarma, dan CEO PT Propan Raya Kris Rianto Adidarma.
Pengujian ini dilakukan oleh team auditor SNI (Sertifikat Nasional Indonesia) – IAPMO, yakni Shirley Dewi (Senior Vice President) dan Rista A Dianameci (General Manager). Sementara dari team auditor GLI (Green Label Indonesia) - GPCI (Green Product Council Indonesia) ada Hendrata Atmoko (Chairman), Mochamad F Dahlan (Koordinator Rating), Reny Yakoba (Wakil Koordinator Ratin), dan Suharto (Event Manager).
General Manager PT IAPMO Group Indonesia, Rista A Dianameci serta Chairman Green Product Council Indonesia, Hendrata Atmoko, ditempat yang berbeda mengucapkan selamat kepada Propan Raya dengan diperolehnya penghargaan ini.
“Kami butuh banyak perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam memerangi global warning. Terima kasih karena Propan sudah melakukannya. Semoga komitmennya terus dijaga dan dikembangkan lagi,” ucap Rista A Dianameci.
Kris Rianto Adidarma saat memberikan sambutan atas apresiasi yang diterima Propan Raya.
CEO PT Propan Raya, Kris Rianto Adidarma, mengungkapkan bukan hal ringan untuk bisa lolos uji dan mendapatkan sertifikat SNI dan GLI ini. “Apalagi, semua nilainya harus dibawah 1 ppm (khusus Pb di bawah 2ppm). Tetapi saya bersyukur, produk kita not detected semuanya. Artinya cat Propan benar-benar ramah lingkungan,” ucap Kris.
Kris pun mengungkapkan rasa bangganya karena Propan Raya berhasil meraih penghargaan ini. “Sangat bangga. Dengan diperolehnya Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Green Label Indonesia (GLI) menjadi bukti dari komitmen kami yang saat ini fokus mengembangkan produk ramah lingkungan dan sesuai dengan standar nasional Indonesia” ucapnya.
Sertifikat ini juga melengkapi penghargaan sebelumnya yang didapat Propan Raya pada tahun 2011, dengan meraih sertifikat Sertifikat Singapore Green Label dari The Singapore Green Labelling Scheme (SGLS).
Seluruh pihak (GPCI, SNI, Manajemen PT Propan Raya, dan tim cat tembok) foto bersama dengan memperlihatkan sertifikat.
Lebih lanjut, Kris menjelaskan bahwa PT Propan Raya telah menciptakan produk ramah lingkungan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, saat ini produk ramah lingkungan telah mencapai lebih dari 70% yang dibuat oleh Propan Raya.
“Selamat buat PT Propan Raya. Lanjutkan komitmennya sehingga kita bisa bersama-sama menurunkan karbon emisi sebesar 29% di seluruh Indonesia melalui produk-produk bahan bangunan hijau dan ramah lingkungan,” tutup Hendrata Atmoko, selaku Chairman Green Product Council Indonesia (GPC Indonesia).